Saturday, June 18, 2016

SEBUNGKUS NASI DARI SAENI




Ma’zumi founder RUFAQA'

            Ketika ditanyakan. Negara mana yang penduduk muslimnya terbesar di dunia? jawabnya Indonesia. Negara yang terdiri dari beribu pulau serta tidak luput dari lahirnya banyak budaya di negeri ini. Umat muslim menjadi kaum mayoritas, sudah sepantasnya menjadi teladan bagi minoritas. Tentu mayoritas yang harus berperan penting memberikan pandangan umum tentang arti sebuah toleransi.

            Toleransi itu adalah bernama toleransi beragama, toleransi atas nama hukum negara, serta toleransi yang berdasarkan pada Hak Asasi Manusia. Toleransi beragama tentu mengedepankan teokrasi yang berdasar pada absolutisme hukum Tuhan. Dalam agama kita mengenal kebenaran aksioma yang berasal dari tuhan. Tidak perlu dibantah, apalagi diteliti. Karena tugas kita adalah taat kepada tuhan.

            Hal ini sudah lazim dalam kehidupan beragama sebagai manifestasi dari masyarakat yang pluralis. Alquran juga mengatakan demikian. Di awal surat Albaqarah sudah diterangkan ciri-ciri orang beriman (ayat 2-5), orang-orang kafir (ayat 6-7) selanjutnya membahas ciri-ciri orang munafik pada tuju belas ayat berikutnya. Artinnya dalam hidup ini sudah tentu kita bertemu dengan tiga karakter manusia tersebut.

            Ciri dari Orang-orang yang beriman sangat mudah kita kenali secara dzahirnya. Orang-orang kafirpun demikian. Adapun orang-orang munafik ini perlu penelitian lebih lanjut, karena memang di dalam Alquran dijelaskan panjang lebar mengenai hal itu. Tidak lain untuk mengetahui secara pasti siapa yang benar-benar munafik dan tidak sembarang menghukumi orang dengan sebutan itu.

            Bagaimana dengan toleransi atas nama hukum negara dan hak asasi manusia? yaa, namanya juga hukum negara yang bisa berubah-ubah setiap waktu dengan kegendak nafsu penegak hukum. Kalaupun hukum negera itu bertentangan dengan toleransi beragama tadi, tentu yang menjadi acuan adalah hukum agama yang memiliki absolutisme aksioma. Ini adalah logika berpikir yang standar.

            Adapun hak asasi manusia sesungguhnya sudah diatur oleh peraturan dalam beragama. Dalam hal ini kita mengambil hak mayoritas yaitu umat Islam. Di dalam Alquran sudah dijelaskan bahwa kita terdiri-dari berbagai suku dan berbangsa-bangsa (Qs. Al-Hujurat/49: 13) lalu Allah menegaskan bahwa yang terbaik di antara mereka adalah yang paling bertaqwa.

            Terkait kasus Warteg Buk Saeni. Kita pasti mengenalnya sebagai kasus penyelewengan terhadap toleransi beragama. Karena memang benar-benar melanggar hukum tuhan. Ini adalah analisis berdasarkan toleransi beragama tersebut. adapun dalam perpesktif hak asasi manusia, memang dibenarkan siapapun berjualan, kapanpun itu. Lhah ini permasalahannya kita adalah hamba tuhan atau hamba nafsu?

            Jika kita menghamba kepada Tuhan, ya sudah serahkan saja secara teokrasi. Karena manusia tidak punya legalitas untuk melawan. Untuk kasus ini pantas jika MUI dan Perda setempat menghimbau untuk diadakannya razia. Adapun ungkapan Gubernur DKI yang mengatakan, “saya (dulu) sekolah Islam ya. Orang yang berpuasa kalau bersama orang yang sedang makan dan yang puasa bisa menahan diri, ya pahalanya dobel”.  

            Saya kira ini adalah ungkapan ngawur yang membela atas dasar Hak Asasi Manusia. orang yang berpuasa kalau bersama orang yang sedang makan dan yang puasa bisa menahan diri, pahalanya dobel. Betul memang, tapi yang membuka warung di siang hari dosanya lebih dobel, bahkan berlipat ganda. Apalagi orang yang membelanya.

            Perlu kiranya hak asasi manusia ini ada batasannya, agar tidak terjadi konflik berkepanjangan. Bukan sekedar membela hak asas manusia kemudian mengesampingkan hak Tuhan. Jika manusia tetap ngotot memaksa, justru tuhan lebih Maha Berkehendak. Seharusnya tugas pemimpin adalah menutup celah agar manusia tidak berbuat dosa, karena meskipun tidak diberi ruang berbuat dosa dengan sendirinya ia akan mencari peluang berbuat dosa.

            Kabar baiknya adalah berita ini direspon positif oleh Bapak Presiden dan Mendagri Tjahjo Kumolo dengan memberikan bantuan uang tunai dengan total senilai Rp.15 juta. Belum lagi sumbangan dari relawan (netizen). Membuka warung di siang hari bagi buk Saeni cukup beralasan, yaitu untuk memenuhi kondisi ekonomi keluarga. akan tetapi jika pemerintah salah dalam menangani kasus tersebut, maka akan tumbuh Saeni-Saeni yang selanjutnya.

            Sebungkus nasi dari buk Saeni itu harganya sangat beragam. Bagi masyarakat awam yang menyempatkan berbuka di siang bolong, harganya bisa dengan harga normal. Akan tetapi bagi orang yang sedang ikhlas menjalankan ibadah puasa, nasi  itu tidak berharga dibanding dengan pahala yang diberikan Tuhan. Walaupun sebungkus nasi tersebut bernilai jual tinggi bagi Bapak toleransi, yakni Rp. 15 juta.

            Kita hormati keputusan bersama yang masing-masing mempunyai pendapat yang berbeda. Atas dasar demokrasi, diperlukan kata sepakat untuk hasil yang mufakat. Baik MUI, pemerintah, Presiden, Mendagri, Bapak Bupati dan masyarakat awam. Yang paling dirugikan dari masalah ini adalah masyarakat awam. Karena mereka bingung harus mengikuti siapa? 

            Dan masyarakat awam ini adalah kaum mayoritas. Jadi tidak sepantasnya para petinggi negara kita meributkan hal-hal tersebut dengan perbedaan pendapat yang saling bertentangan. Cukup untuk tidak membuat hal-hal yang berbau kontroversial. jalani yang sudah menjadi adat baik di masyarakat. Yakni menghormati orang yang berpuasa sebagai interpretasi dari menghormati hukum tuhan dan hak asasi manusia.
            Berdasarkan kesimpulan yang diambil dari Surat Al-Hujurat di atas tersebut. Maka tolok ukur toleransi adalah mempertimbangkan toleransi beragama, dengan “takwa” sebagai tolok ukur dari kebenaran agama dan status sosial. Hal ini agar kita terhindar dari sifat orang-orang munafik yang mendekati dari perilaku dan kebiasaan jahiliah.

            Negeri ini sudah terlalu serius mengabaikan hukum tuhan. Baik dari skala individual maupun secara kolektif dalam ranah universal. Contohnya bisa kita lihat dari kasus pencabulan anak di bawah umur, pemerkosaan, pemotongan alat kelamin, penistaan agama, pembunuhan. Bahkan yang paling sadis adalah pembunuhan dalam sektor ekonomi dan keuangan bangsa yang dapat menyiksa kehidupan yang berkelanjutan. Jangan ditambah lagi dengan hal-hal yang kontroversial.

No comments:

Post a Comment

Tugas Mapel Al-Qur'an dan Hadits Kelas XI A dan B MA Misbahunnur

Clue: *Untuk Dapat Menjawab Pertanyaan Materi Al-Qur'an dan Hadits maka ada syarat dan ketentuan yang harus dikerjakan. *Syaratanya a...