Perlu kita pikirkan bersama tentang sebuah konsep dan
pemikiran, atau konsep dalam pemikiran tersebut. Apa yang dimaksud dengan islam
dan bagaimana islam mengenalkan dirinya sebagai agama wahyu yang Haq dan
memiliki kebenaran aksioma yang tidak bisa disangkal dengan pemikiran manusia
itu sendiri, karena Islam adalah agama wahyu dan bersifat Given (pemberian)
dari Allah SWT. Oleh karena itu akan lebih adil jika kita menyerahkan semua istilah
tentang konsep dan pemikiran Islam tersebut kepada Yang Maha Pemberi yaitu
Allah SWT.
Secara umum kita mengenal istilah tentang agama yaitu ada
Agama Samawi dan Agama Ardhi. Dr. Muhammad Sa’id Ramadhan Al-Buthy dalam
bukunya FIQHUS SIRAH, menjelaskan bahwa tidak ada suatu istilah yang
disebut orang sebagai Adyan Samawiyah (Agama-agama langit) yang ada hanyalah
Syariat-Syariat Samawiyah. Dimana syariat yang baru menghapuskan syariat
sebelumnya, sampai datang Syariat terahir yang dibawa oleh penutup para Nabi
dan Rasul.
Sebagaimana Firman Allah SWT, “Dia telah mensyariatkan
bagi kamu tentang agama yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh, dan apa yang
telah kami wahyukan kepadamu, dan apa yang telah kami wasiatkan kepada Ibrahim,
Musa dan Isa, yaitu tegakkan agama dan janganlah kamu berpecah-belah tentangnya.”
(Qs. Asy-Syura :13). Lebih rinci Alquran menjelaskan bahwa agama dari dahulu
hingga sekarang adalah Islam, “Dia Allah telah menamai kamu sekalian
orang-orang muslim dari dahulu...” (Qs. Al-Hajj : 78).
Dari sini kita dapat memahami dan menyerahkan semua
konsep dan pemikiran kepada Allah SWT
yang lebih berhak memberikannya. Yaitu
bahwa Allah SWT bahkan Rasul sendiri dan para sahabat tidak pernah tertulis
dalam sejarah memberikan penambahan istilah pada Islam. Berbeda dengan zaman
sekarang yang semakin banyak istilah-istilah yang bermunculan tentang Islam
yang membuat kita semakin bingung, yaitu Islam toleran, Islam Fundamentalis,
Islam Damai, Islam Nusantara, Islam Radikal, Islam Liberal dan lain-lain.
Sudah saya katakan di awal bahwa yang berhak memberikan
konsep dan penamaan dalam agama ini adalah Allah SWT. Sebagaimana Firman-Nya, “sesungguhnya
Agama disisi Allah SWT adalah Islam” (Qs. Ali ‘Imran : 19). Sejalan dengan
ini, saya hanya memberikan pertanyaan dalam diri, “apakah mereka yang
memberikan konsep dan Istilah tentang Islam telah merebut Hak Tuhan?”.
Semisal apa yang dikatakan oleh mereka yang mengaku sebagai Islam Liberal
dengan mengatakan bahwa mereka tidak
mengakui adanya hukum Tuhan.
Hal ini tentu bertentangan dengan Alquran yang mengatur
manusia sebagai sumber hukum yang jelas-jelas berasal dari Allah SWT. Bahkan
untuk itu Alquran mengulanginya hingga tiga kali berturut-turut, “Barang
Siapa tidak memutuskan dengan apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah
orang-orang Kafir, mereka itulah orang-orang Dzalim dan mereka itulah
orang-orang yang fasik” (Qs. Al-Maidah : 44, 45 dan 47).
Liberalisme (wikipedia online) adalah sebuah ideologi,
pandangan Filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa
kebebasan dan persamaan hak adalah nilai politik yang utama. Secara umum, Liberalisme
mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir
bagi para individu. Paham Liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari
pemerintah dan agama.
Faham liberalisme menghendaki adanya kebebasan tanpa
adanya pembatasan dari pemerintah dan Agama. Hal ini sangat bertentangan dengan
Ayat, “Wahai orang-orang beriman! Taatilah Allah dan Taatilah Rasul
(Muhammad), dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan)” (Qs. An-Nisa : 59).
Liberalisme juga membolehkan adanya Pluralisme Beragama, faham ini berujung pada
pernyataan bahwa semua agama adalah benar dan menyembah Tuhan yang sama.
Mari kita mengkaji ulang sejarah tentang Asbabun Nuzul
dari Surat Al-Kafirun, bahwa pada saat itu Rasulullah SAW ditawari oleh kafir
Quraiys untuk bertukar Tuhan agar mereka bisa bergantian menyembah Tuhan. Akan
tetapi Allah menurunkan Surat Al-Kafirun secara tegas bahwa Rasulullah SAW
tidak akan menyembah apa yang mereka sembah dan tidak akan beribadah
(mengikuti) sebagaimana mereka beribadah.
Dr. Adian Husaini dalam bukunya 10 Kuliah Agama Islam
mengatakan, “jika ada yang menyatakan bahwa semua agama adalah jalan
kebenaran, saat itu di kepalanya telah hilang konsep Iman dan kufur, konsep
tauhid dan syirik. Baginya tiada penting lagi, apakah seorang bertauhid atau
musyrik, tidak perlu dipersoalkan makan daging babi atau ayam, minum Khamr atau
Jus Kurma, tidak penting lagi berjilbab atau telanjang, tiada beda antara nikah
dengan zina. Yang penting adalah mengasihi sesama manusia. Saat itu, sejatinya
agama-agama sudah tidak ada. Sudah diganti dengan SATU AGAMA, yaitu agama
Global, agama universal, agama kemanusiaan dan agama cinta”.
Lebih lanjut Dr. Adian Husaini
menjelaskan bahwa kaum Pluralis agama biasanya mengambil dalil Surat Al-Baqarah
ayat 62 dan Al-Maidah ayat 69 untuk menyatakan bahwa semua pemeluk agama
apapun, asalkan beriman kepada Allah, percaya kepada Hari Ahir dan beramal
Shalih pasti akan selamat. Padahal yang dimaksud beriman kepada Allah dalam
kedua Ayat tersebut adalah iman yang sesuai dengan Iman konsep Islam, bukan
konsep Iman kaum musyrik arab, kaum kristen atau konsep iman agama-agama lain.
Islam bukanlah agama liberal, karena liberalisme
menghendaki kebebasann tanpa adanya aturan Tuhan. Dalam salah-satu Artikelnya Dr. Adian Husaini
mengatakan bahwa Islam memiliki konsep Ikhtiar, yaitu “bebas” memilih sesuatu
apapun selagi baik dalam pertimbangan hukum agama. Oleh karena itu berislam-lah
yang Kaffah, tidak setengah-setengah. Kita diperintahkan untuk taat kepada
Allah, Rasul dan Ulil Amri bukan Ulil Abshar.
No comments:
Post a Comment